Minggu, 24 April 2011

Gila !!! ... Memanggang Ponsel di Microwave Malah Dapat Rp 39 Juta

Seorang warga negara Korea Selatan yang memanggang telepon genggamnya di microwave lalu meminta ganti rugi dari pembuat ponsel tersebut, Samsung Electronics, telah dijebloskan ke penjara selama satu tahun karena melakukan pemerasan.

Orang yang diidentifikasi bermarga Lee (28) menerima sebanyak Lima Juta Won (Rp 39 juta) sebagai ganti rugi dari Samsung setelah ia mengaku HP meledak sewaktu batereinya diisi.

"Lee menipu Samsung untuk meminta ganti rugi dengan memanfaatkan keengganan perusahaan tersebut untuk tak mengacuhkan keluhan pelanggan," kata pengadilan dalam putusan pada Jumat (22/4/2011), seperti dikutip kantor berita Yonhap.



Setelah laporan media beredar mengenai keluhannya, Lee melancarkan protes sendirian di luar markas perusahaan itu dan di Bandar Udara Internasional Incheon sebelum menerima ganti rugi. - internasional.kompas.com -
O.K sampai di sini dulu artikel tentang Gila !!! ... Memanggang Ponsel di Microwave Malah Dapat Rp 39 Juta. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda. Sayonara ... ^^ — IHEBOH.BLOGSPOT.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tags

http://widgetindex.blogspot.com/2010/04/welcome-to-my-blog.html

Blog Archive